Anies Dipersilakan Daftar Cagub Jakarta Lewat PDIP
DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mempersilahkan Anies Baswedan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (bacagub) dalam pertarungan Pilkada Jakarta 2024.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran bagi cagub DKI yang sudah dimulai 8 Mei hingga 20 Mei 2024.
Pendaftarannya cukup mudah di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.
“Kalau memang Bung Anies berniat maju lewat PDIP, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar. Ini masih tahap awal, nanti diputuskan oleh DPP,” kata Gilbert dikutip Kamis (9/5).
Gilbert mengatakan, keputusan final apakah Anies bakal didukung oleh PDIP akan ditentukan oleh DPP dengan melihat rekam jejak yang dimilikinya.
“Tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calon tersebut,” kata Gilbert.
Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra dan putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024,” kata Hendra.
Sumber: rmol
Foto: Anies Baswedan/Net
Anies Dipersilakan Daftar Cagub Jakarta Lewat PDIP
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar